BERITA UTAMA

Kasus Korupsi P3K Langkat, Praktisi Hukum: Syah Afandin Harus Tanggung Jawab!

×

Kasus Korupsi P3K Langkat, Praktisi Hukum: Syah Afandin Harus Tanggung Jawab!

Sebarkan artikel ini
Mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.(WIKIPEDIA/LANGKAT TERKINI)

LANGKAT TERKINI-Kasus kongkalikong dugaan suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat belakangan panas lagi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan dua kepala sekolah (Kepsek-Red) SD jadi tersangka.

Dua tersangka itu masing-masing, Kepsek SD 055975 Pancur Ido Selapian, Awaluddin dan Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat Kabupaten Langkat, Rahayu Ningsih.

Namun para korban tidak puas, sebab otak pelaku di balik kasus rasuah ini tak mau diungkap polisi.

Kasus ini sangat berbeda dengan kasus P3K di Kabupaten Batubara dan Kabupaten Mandaling Natal (Madina).

Pada dua kabupaten itu, polisi sukses memboyong kepala dinas dan adik Bupati Batubara (Faizal) sebagai tersangka.

Sedangkan pada kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Dr H Saiful Abdi masih bisa santai melenggang di Pemkab Langkat.

Apakah sampai di Saiful Abdi? Kuat dugaan, orang nomor satu di Dinas Pendidikan Langkat itu punya ‘kewajiban’ ke atas!

Kasus P3K Langkat ini menjadi sorotan Praktisi hukum Tri Zenius Perdana Limbong, SH, MH.

Menurutnya pihak Kepolisian dalam hal ini tidak profesional.

Sebab, tidak mau mengungkap siapa aktor di balik penerimaan suap itu.

“Seluruh pejabat yang pernah menjadi saksi atau pimpinan sebelumnya (Syah Afandin-Red) harusnya turut dipanggil dalam kasus P3K Langkat,” tegas Limbong, Kamis (9/4/2024).

“Dugaannya, sangat kecil kemungkinan pejabat sebelumnya tidak mengetahui permasalahan kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Menurut Limbong, Plt Bupati Langkat sebelumnya harus bertanggung jawab atas kasus ini.

“Syah Afandin harus bertanggung jawab. Karena kasus ini pada zaman dia memimpin,” tegas pria berpenampilan klimis.

Limbong juga meminta semua pihak yang terlibat berani jujur dan terbuka.

Sebab kasus ini melibatkan hidup orang banyak.

“Kita harapkan tidak ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara,” harapnya.

“Kasihan mereka yang sudah jadi korban, kita harap juga polisi segera bisa mengungkap otak pelaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut, pihaknya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus itu.

“Polisi masih bekerja,” ujar Hadi, Rabu (24/4) lalu.

Informasi beredar di lapangan, para korban akan menggelar aksi susulan yang lebih besar.(*)

SUMBER: PosmetroMedan.com

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *