LangkatTerkini.Com – Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim, mengomentari terkait dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Langkat dan Kepala Desa yang lagi mencuat ke permukaan publik.
Ia secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian serta Inspektorat segera turun tangan dan mengusut kasus dugaan korupsi hingga tuntas.
“Dana desa harus kita kawal bersama agar rakyat menikmati dan pembangunan merata mulai dari Desa. Sebagaimana yang gaungkan Presiden Prabowo dengan tegas memberatas korupsi. APH harus mendukung Presiden Prabowo,” tegas Abdul Rahim dalam keterangannya kepada media, Senin (7/5).
Salah seorang perangkat desa mengungkap keresahan sejumlah aparat desa terkait dugaan permintaan “uang pelicin” sebesar Rp1 juta per desa oleh oknum pejabat PMD berinisial SA.
Belum lagi, Kadis PMD Langkat tak menjawab konfirmasi bahkan ada yang diblokir nomor Whatsapp wartawan. Anak buahnya Kabid PMD Langkat tak membalas saat dikonfirmasi.
Setelah sepekan berita itu viral, tiba-tiba dalam media bahwa berita dugaan pungli pencairan dana desa itu hoax. “Kalau begini kan publik curiga, pasti ada sesuatu dengan dana desa di Langkat. Kenapa Kadis PMD Langkat tidak berani melakukan konferensi pers saja dan mengundang rekan-rekan media?” kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badko HMI Sumut Periode 2021-2023 itu.
Menurut Abdul Rahim, praktik dugaan penyelewengan dana desa adalah bentuk penghianatan terhadap semangat otonomi desa dan pembangunan yang berkeadilan yang digaungkan.
“Rakyat di desa seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan. Tapi kalau hak mereka dan pembangunan desa justru dijadikan komoditas untuk memperkaya oknum, maka ini bentuk korupsi yang paling keji,” ujarnya.
Ia pun mendesak APH tidak hanya menunggu laporan resmi dari pemerintah daerah dan masyarakat melainkan secara aktif menelusuri dugaan ini mengingat sudah adanya bukti permulaan yang beredar luas di media sosial dan pengakuan dari aparat desa dan lainnya.
APH harus bergerak cepat dalam memberantas korupsi. Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo.
“Mari sama sama kita dukung Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi, peranan aparat penegak hukum dan masyarakat sangat dibutuhkan agar korupsi ini bisa dibasmi,” kata Rahim.
Lawan Institute Sumut juga meminta agar Inspektorat Langkat, Polda, Kejaksaan Tinggi Sumut segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Dinas PMD Langkat, termasuk Kepala Dinas PMD berinisial NP yang sebelumnya disebut menghindar dari klarifikasi, dan Kabid Pemdes yang enggan berkomentar.
“Langkat butuh bersih-bersih. Dan pembersihan itu harus dimulai dari dinas yang selama ini dipercaya mengelola dana rakyat yaitu desa. Ini momentum bagi aparat hukum menunjukkan keberpihakannya kepada keadilan,” tambah Abdul Rahim.
Lawan Institute menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan siap berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pengawas lainnya bahkan mengirim surat laporan kepada Presiden Prabowo agar memerintahkan APH untuk mengungkap dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Langkat.
“Agar tidak ada lagi praktik serupa yang merusak tatanan pelayanan publik di Sumatera Utara yang kita mulai dari desa,” kata Rahim.
Sebenarnya, Dana Desa yang kucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Langkat sangat cukup apabila dikelola dengan baik dan kalau tidak ada korupsi dan sering Bimtek ke luar Kota atau daerah. “Hilangkan dugaan bagi bagi ‘kue’ untuk oknum,” kata Rahim.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah mentransfer Dana Desa 2025 Kabupaten Langkat Sumatera Utara sebesar Rp 239 Miliar.
Terakhir, Rahim mendesak Bupati Langkat untuk segera mengevaluasi oknum Kadis PMD dan Kabid Pemdes Langkat. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Pilihan Kepala Dinas yang benar-benar mengutamakan kepentingan rakyat daripada memperkaya diri.
“Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional, kita mulai dari desa, karena budaya korupsi merugikan negara dan rakyat,” pungkasnya.
Lawan Institute, kata Rahim, menyatakan siap mengawal laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi dana desa dan lainnya dan membuka posko pengaduan bagi perangkat desa atau lurah dan yang merasa dipaksa atau dirugikan.
Bahkan masyarakat yang memiliki data dugaan korupsi di desanya masing masing untuk segera memberikan ke Lawan Institute, akan dilaporkan ke KPK dan Presiden Prabowo.














