BERITA UTAMA

KontraS Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Remaja di Belawan, Publik untuk Mengawal

×

KontraS Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Remaja di Belawan, Publik untuk Mengawal

Sebarkan artikel ini
KontraS Sumut
KontraS Sumut

LangkatTerkini.Com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengomentari kasus penembakan yang diduga dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan terhadap seorang remaja berinisial MS (15) di Tol Belmera.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti mengatakan penembakan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan harus diusut tuntas, yang mana proses pengusutannya selain dilaksanakan secara transparan dan profesional, juga dilakukan dalam rangka melindungi harkat, martabat serta rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. 

“Jangan sampai korban (MS) dibunuh dua kali, satu kali dibunuh nyawanya oleh peluru polisi, kedua kali dibunuh karakternya melalui stigma yang dilekatkan, bahwa MS pelaku tawuran yang pantas mendapatkan tindakan tegas dan terukur,” kata Adinda dalam pers rilisnya yang diterima Langkatterkini.com, Selasa (6/5/2025).

Hal demikian, tambahnya, menjadi penting untuk ditegaskan, mengingat acap kali fenomena semacam ini dialami oleh korban penembakan personel Kepolisian. Tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk menghentikan aksi terduga pelaku kejahatan atau tersangka dengan cara melumpuhkan bukan justru merenggut nyawa.

Langkah Kapolda Sumut, kata Adinda, dalam membentuk tim khusus guna memastikan transparansi pengusutan kasus harus dibarengi dengan standar dan ukuran penggunaan kekuatan yang bisa diakses serta dibuktikan kepada publik. Standar dan ukuran tersebut bisa mengacu pada beberapa aturan konkret seperti PERKAP 1/2009 Tentang Penggunaan Kekuatan, PERKAP 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian, maupun PERPOL 1/2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api. 

Oleh kebab itu, KontraS, sambung Adinda, mengajak publik Sumut untuk sama-sama mengawal proses pengusutan kasus ini. Dukungan publik terhadap personel yang menggunakan kekerasan dalam penegakan hukum ini hanya akan berkontribusi melahirkan aparat kepolisian yang dikemudian hari semakin ‘ringan tangan’ menggunakan senjata api. 

“Dalam banyak kasus, cukup dengan pernyataan:’ tindakan tegas dan terukur’ atau ‘pelaku melawan saat ditangkap’, asas-asas legalitas, proporsionalitas dan nesesitas yang harusnya jadi fondasi utama penggunaan kekuatan sering kali luput dari perhatian kita,” tegasnya.

Selanjut ditegaskannya lagi, menolak penggunaan senjata api dalam pengendalian massa tawuran bukan berarti KontraS Sumut mendukung kejahatan. Hanya saja, penggunaan kekerasan sama sekali tidak mengurai akar persoalan utama tawuran yang saat ini didominasi oleh mereka yang masih masuk dalam kategori usia anak. 

Terakhir, kata Adinda, atas banyaknya letusan senjata api kepolisian yang menyebabkan hilangnya nyawa, sudah sepatutnya penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dievaluasi secara total. Pimpinan Polri wajib mengetatkan pengawasan, memastikan aspek legalitas dan prosedur penggunaan senjata api berjalan sebagaimana mestinya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *