HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Tegaskan Pemberantasan Korupsi Selaras Program Prioritas Presiden Prabowo

×

Polda Metro Jaya Tegaskan Pemberantasan Korupsi Selaras Program Prioritas Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (dua kiri), dalam konferensi pers perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (ANTARA/Adimas Raditya)

LangkatTerkini.Com – Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Penanganan kasus tersebut disebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap agenda nasional dalam pemberantasan korupsi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

“Pada kesempatan ini kami menyampaikan perkembangan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Budi.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Budi menegaskan, Polri memiliki peran penting sebagai bagian dari aparatur negara dalam mengawal pelaksanaan agenda prioritas nasional tersebut. Karena itu, penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dengan tim gabungan dari Polda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan, penyelidikan terhadap ketiga perkara bermula dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026. Sejak itu, penyidik telah melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari memeriksa para saksi, menggeledah sejumlah lokasi, menyita barang bukti, hingga menelusuri dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara.

“Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman terhadap dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik,” kata Budi.

Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

Penyidik juga membuka peluang memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses penyidikan masih berjalan sehingga tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai keterangan.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Tim masih bekerja di lapangan. Mengenai jadwal pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan, termasuk perkembangan perkara, akan kami sampaikan pada waktunya,” ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat malam (10/7/2026).

Budi menjelaskan, hasil penyidikan akan segera diumumkan kepada publik, termasuk mengenai penetapan tersangka. Meski demikian, ia belum memastikan kapan pengumuman tersebut akan dilakukan.

“Tersangka akan kami sampaikan dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan memenuhi ketentuan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Seluruh institusi pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk memberantas korupsi. Dengan sinergi dan kolaborasi, kami optimistis setiap perkara dapat dituntaskan secara profesional,” ucapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *