LANGKAT

FMSP Soroti Kriteria Ideal Wakil Bupati Langkat, Sebut Tiga Nama Layak Dipertimbangkan

×

FMSP Soroti Kriteria Ideal Wakil Bupati Langkat, Sebut Tiga Nama Layak Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Langkat
Koordinator FMSP, Muhammad Fery Prayoga, M.Pd., (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Forum Masyarakat Sadar Politik (FMSP) menilai pengisian jabatan Wakil Bupati Langkat menjadi agenda penting setelah Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menjalani proses menuju penetapan sebagai bupati definitif.

Koordinator FMSP, Muhammad Fery Prayoga, M.Pd., mengatakan keberadaan wakil bupati diperlukan untuk memperkuat jalannya pemerintahan sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, partai-partai pengusung pemenang Pilkada memiliki peran penting dalam mengusulkan calon wakil bupati yang nantinya akan mengisi posisi tersebut.

“Pengisian jabatan wakil bupati bukan sekadar melengkapi struktur pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Fery dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

FMSP berpandangan bahwa figur yang akan mendampingi Bupati Langkat nantinya setidaknya memiliki tiga kriteria utama, yakni kemampuan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan, jaringan yang kuat hingga tingkat provinsi maupun pusat, serta pemahaman terhadap kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat Langkat.

Berdasarkan pandangan organisasi tersebut, terdapat tiga tokoh yang dinilai memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan oleh partai-partai pengusung.

Nama pertama adalah Dr. H. Sugiat Santoso, M.AP, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua XIII DPR RI sekaligus Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara. FMSP menilai pengalaman Sugiat di tingkat nasional serta jejaring politik yang dimilikinya dapat menjadi nilai tambah dalam mendorong sinergi pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Figur kedua adalah Riky Anthony, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara. Menurut FMSP, Riky memiliki pengalaman politik di wilayah Binjai-Langkat serta dinilai memahami dinamika masyarakat di daerah pemilihannya.

Sementara itu, nama ketiga yang disebut adalah Indra Bakti Surbakti, S.E., Ketua DPD PAN Langkat sekaligus anggota DPRD Langkat. FMSP menilai pengalaman Indra di legislatif daerah dan posisinya sebagai bagian dari partai pengusung menjadi modal dalam menjaga komunikasi politik serta mendukung jalannya pemerintahan.

Meski demikian, FMSP menegaskan bahwa ketiga nama tersebut merupakan pandangan dan masukan dari organisasinya. Keputusan mengenai siapa yang akan diusulkan sebagai Wakil Bupati Langkat sepenuhnya menjadi kewenangan partai-partai pengusung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fery berharap proses penentuan calon wakil bupati dapat berlangsung secara terbuka, demokratis, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Masyarakat tentu mengharapkan sosok wakil bupati yang memiliki integritas, mampu bekerja sama dengan kepala daerah, serta berkomitmen mendorong kemajuan Kabupaten Langkat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *