HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

×

Polisi Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Sarang Sabu di Stabat Lama
Barang bukti yang diamankan (Foto: Humas Polres Langkat)

LangkatTerkini.Com – Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu di Dusun Ampera I dan II, Desa Stabat Lama, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, petugas langsung bergerak cepat melakukan penindakan.

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel opsnal Satres Narkoba Polres Langkat.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir area perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hasilnya, polisi menemukan tiga gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua pria yang berada di lokasi masing-masing berinisial DP (35), warga Kecamatan Wampu, dan HS (20), warga Kecamatan Stabat.

Keduanya kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari lokasi penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kaca pirex, dua unit handphone merek Oppo warna merah dan hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat melalui langkah-langkah kepolisian yang profesional dan terukur. Ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satres Narkoba juga didampingi Kepala Dusun Ampera I dan II Desa Stabat Lama sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dan masyarakat.

Polres Langkat turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Untuk pelayanan cepat dan pengaduan masyarakat, warga dapat menghubungi Call Center 110 Polri secara gratis.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *