LangkatTerkini.Com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat membantah keterlibatan instansinya dalam kegiatan penebangan pohon peneduh di sejumlah ruas jalan. Bantahan ini muncul setelah seorang pekerja di lapangan mengaku bekerja atas nama dinas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Langkat, Erwin Bachari, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penebangan pohon seperti yang terjadi di beberapa lokasi.
“Kami tidak ada melakukan penebangan pohon. Itu ada oknum yang mengatasnamakan LH Langkat,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/4/2026) malam.
Erwin juga memastikan bahwa nama yang disebut oleh salah satu pekerja bukan merupakan pegawai Dinas LH Langkat. Ia menambahkan, kejadian serupa sebelumnya pernah dilaporkan dan telah ditindaklanjuti dengan teguran.
“Bukan orang LH dia. Beberapa waktu lalu juga ada laporan penebangan di daerah Selesai, dan sudah kami tegur serta peringatkan untuk tidak melakukan penebangan,” jelasnya.
Namun, pengakuan berbeda justru disampaikan oleh salah satu pekerja di lokasi. Kepada awak media, ia menyebut bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup.
“Dinas Lingkungan Hidup, Firman bang,” ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.

Pekerja tersebut juga mengakui bahwa aktivitas yang dilakukan bukan sekadar peremajaan, melainkan penebangan pohon secara menyeluruh hingga ke bagian bawah.
Ironisnya, penebangan didominasi pada pohon jenis mahoni yang umumnya masih dalam kondisi baik dan tidak rawan tumbang maupun patah dahan. Hal ini memunculkan tanda tanya, mengingat di sejumlah titik lain masih terdapat pohon yang secara kasat mata justru berpotensi membahayakan, namun belum ditangani.
Kondisi tersebut terlihat khususnya di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Langkat di Stabat yang dinilai belum mendapatkan penanganan maksimal.
Berdasarkan pantauan, penebangan terjadi di sepanjang Jalan Binjai-Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, pada Jumat (3/4/2026). Aktivitas serupa juga terpantau di Jalan Batang Serangan, Kecamatan Hinai.
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, termasuk sosok yang disebut pekerja bernama “Firman”.
Di sisi lain, polemik semakin berkembang terkait keberadaan kayu hasil penebangan. Belum ada kejelasan mengenai pengelolaan maupun distribusi kayu tersebut sebagai bagian dari aset daerah.
Faisal, seorang mahasiswa, turut menyoroti persoalan ini. Ia mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan kayu yang dinilai memiliki nilai ekonomi.
“Ke mana kayu-kayu hasil penebangan itu dibawa? Apakah benar diperjualbelikan?” ujarnya.
Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait, tidak hanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas penebangan, tetapi juga terkait pengelolaan hasil kayu yang seharusnya tercatat sebagai aset daerah dan dikelola sesuai aturan.














