LANGKAT

Proyek Jalan Rp500 Juta di Langkat Rusak dalam Hitungan Hari, Aktivis Desak Audit dan Uji Lab

×

Proyek Jalan Rp500 Juta di Langkat Rusak dalam Hitungan Hari, Aktivis Desak Audit dan Uji Lab

Sebarkan artikel ini
Baru Sepekan Dikerjakan, Jalan di Desa Pangkalan Siata Sudah Hancur
Pengerasan Jalan Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Tokoh pemuda sekaligus aktivis, Muhammad Nuh, melontarkan kritik keras terkait hasil pengerjaan proyek pengerasan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat di Desa Pangkalan Siata.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp500 juta dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) itu disebut telah mengalami kerusakan parah, padahal baru beberapa hari selesai dikerjakan.

Muhammad Nuh menilai kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mengindikasikan adanya dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah penghinaan terhadap hak rakyat untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Jalan baru seminggu sudah hancur, itu tidak masuk akal secara teknis, kecuali jika ada indikasi pengurangan spesifikasi material atau pengerjaan yang asal jadi,” tegas Muhammad Nuh dalam pernyataan resminya, Rabu (25/2/2026).

Berdasarkan data Rapat Dengar Pendapat (RDP), anggaran Rp500 juta tersebut dialokasikan untuk perkerasan jalan sepanjang satu kilometer.

Namun, menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan kualitas material yang rendah dan pengerjaan yang terkesan tidak sesuai standar.

Baca juga https://langkatterkini.com/baru-sepekan-dikerjakan-sudah-rusak-proyek-jalan-desa-rp500-juta-di-langkat-disorot-akademisi/

“Uang Rp500 juta itu keringat rakyat. Bagaimana mungkin jalan sepanjang satu kilometer dengan anggaran setengah miliar rupiah bisa hancur dalam hitungan hari? Ini proyek pembangunan atau sekadar modus bagi-bagi proyek?” ujarnya.

Ia juga membandingkan proyek tersebut dengan penggunaan Dana Desa di Desa Pangkalan Siata. Untuk Dusun 3, 5, dan 10, Dana Desa sebesar kurang lebih Rp310 juta disebut mampu membiayai pembangunan jalan dengan volume sekitar 1,7 kilometer. Sementara itu, proyek dari PUTR sebesar Rp500 juta hanya untuk satu kilometer.

Menurutnya, perbandingan tersebut menunjukkan perbedaan yang mencolok antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan.

“Anggaran PUTR jauh lebih besar per kilometernya dibandingkan Dana Desa, tetapi hasilnya justru lebih buruk. Ini tidak masuk akal secara teknis maupun finansial,” katanya.

Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu pun mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah tegas, di antaranya:

  • Mem-blacklist perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek di Pangkalan Siata karena dinilai gagal memenuhi standar kualitas.
  • Mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pengawas dari Dinas PUTR yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
  • Meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan uji laboratorium terhadap material yang digunakan dalam proyek tersebut.

Muhammad Nuh juga mendesak APH segera turun ke lapangan dan melakukan audit investigatif terhadap proyek dimaksud.

Baca juga: https://langkatterkini.com/jalan-baru-sepekan-sudah-hancur-warganet-minta-kpk-dan-kejaksaan-awasi-proyek-rp500-juta-di-langkat/

Ia menegaskan masyarakat tidak akan menoleransi praktik yang diduga mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kami meminta APH segera memeriksa PPK di Dinas PUTR Langkat serta kontraktor pelaksananya. Jangan sampai ada praktik ‘main mata’ di balik hancurnya jalan ini. Periksa spesifikasinya, audit alokasi dananya, dan jika ditemukan bukti dugaan korupsi atau pengurangan volume material, kami minta pelakunya diproses sesuai hukum. Rakyat tidak butuh alasan teknis, rakyat butuh keadilan atas uang mereka,” tutupnya.

(Abdul Rahim)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *