LangkatTerkini.Com – Sekelompok orang tua siswa, mayoritas kaum emak-emak, bersama seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengatasnamakan GMAS Langkat mendatangi SD Negeri 054919 Kacangan, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kedatangan mereka mempertanyakan pengutipan sebesar Rp 2.000 yang diberlakukan pihak sekolah.
Oknum LSM tersebut menuduh pihak sekolah melakukan pungutan liar (pungli) harian kepada siswa untuk kebutuhan sekolah, serta menuding pihak sekolah tidak memanfaatkan Dana BOS dengan tepat.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh para orang tua siswa sendiri.
“Dana bos itu tidak ada, tapi itu nuduh ada korupsi di sekolah ini,” ungkap salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada LangkatTerkini.Com, Selasa (9/12/2025).
Orang Tua Siswa: Kutipan Rp 2.000 adalah Hasil Kesepakatan Rapat
Salah seorang wali murid kelas 6 menyampaikan bahwa tabungan Rp 2.000 tersebut bukan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan rapat orang tua murid yang telah digelar sebelumnya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh orang tua hadir dalam rapat tersebut, kecuali dua orang wali murid yang berhalangan hadir.
“Kami semua setuju pengutipan itu, karena Rp 2.000 untuk biaya perpisahan. Pengutipan tersebut hanya untuk kelas 6 saja, sedangkan kelas 1–5 tidak,” tegas dia.
Ia menyanyangkan oknum LSM tak konfirmasi kepada orang tua siswa dan sekolah.
“Oknum pihak LSM tidak ada konformasi dulu ke pihak sekolah,” ujarnya.
Cekcok Terekam Video
Dalam sebuah video yang diperoleh LangkatTerkini.Com, terlihat emak-emak wali murid terlibat cekcok dengan oknum LSM yang datang ke sekolah tersebut. Para orang tua tampak keberatan dengan tudingan pungli yang dialamatkan kepada pihak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi, namun para orang tua berharap persoalan ini tidak diperbesar karena tabungan buat siswa telah menjadi keputusan bersama demi kegiatan perpisahan siswa kelas 6.














