HUKUM & KRIMINAL

Motor Purnawirawan TNI AD Dicuri, Polisi Tangkap Pria Diduga Terlibat Curanmor di Tanjung Pura

×

Motor Purnawirawan TNI AD Dicuri, Polisi Tangkap Pria Diduga Terlibat Curanmor di Tanjung Pura

Sebarkan artikel ini
Mapolsek Tanjung Pura

LangkatTerkini.Com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura menangkap seorang pria berinisial IT (29), warga Laut Dayang, Dusun Turangi, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang mengatakan, penangkapan IT berkaitan dengan dua laporan polisi mengenai kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tanjung Pura.

Menurut keterangan polisi, IT juga pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa dan baru bebas dari lembaga pemasyarakatan pada Juni 2026. Status tersebut merupakan informasi berdasarkan catatan dan keterangan kepolisian dalam perkara yang sedang ditangani.

Dua korban dalam kasus tersebut masing-masing Khairuddin (53), seorang purnawirawan TNI AD yang berdomisili di Jalan Sei Wampu, Dusun I Karantina, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, serta Safira (26), warga Dusun II P. Jaya, Desa Kuala Serapuh, Kecamatan Tanjung Pura.

“Peristiwa pertama terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sepeda motor milik korban Safira dilaporkan hilang di Jalan Pangkalan Brandan, Desa Paya Perupuk,” ujar Donny, Jumat (25/9/2026).

Beberapa hari kemudian, tepatnya Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motor milik Khairuddin juga dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sei Wampu, Dusun I Karantina, Desa Pekubuan.

Donny menjelaskan, saat itu Khairuddin baru pulang dari acara pesta keluarga bersama istrinya. Setibanya di rumah, sepeda motor Honda Supra X 125 warna abu-abu hitam dengan nomor polisi BK 5385 LO yang sebelumnya berada di garasi sudah tidak ditemukan.

“Korban kemudian mengecek di sekitar rumah dan menanyakan kepada anak-anaknya, namun tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Atas kejadian itu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura,” katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan. Pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.50 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan IT yang disebut sedang menuju Kota Tanjung Pura.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Armalis Tarigan bersama personel kemudian melakukan pengecekan. Polisi disebut melihat IT melintas di sekitar Jembatan Titi Brandan, Tanjung Pura.

“Personel kemudian melakukan pengejaran setelah tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju rumah orang tuanya,” ujar Donny.

Pengejaran berlanjut hingga ke rumah orang tua IT di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang. Polisi kemudian mengamankan IT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Donny mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tanjung Pura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *