LangkatTerkini.Com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, meminta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda pengesahan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026).

Tiorita mengatakan, disepakatinya P-APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur. Mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa relatif terbatas, ia meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Tiorita.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Penggunaan anggaran, kata dia, harus dilakukan secara bertanggung jawab, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Langkat atas kerja sama selama proses pembahasan P-APBD 2026. Menurutnya, kritik, masukan, dan saran dari delapan fraksi DPRD menjadi bahan penting dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ujarnya.

Tiorita berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD terus dipelihara dan ditingkatkan dalam pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para asisten dan staf ahli bupati, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.
Pembahasan P-APBD 2026 sebelumnya diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Plt. Bupati Langkat pada 7 September 2026. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi pada 8 September 2026 dan jawaban Plt. Bupati atas pandangan tersebut pada hari yang sama.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 8 dan 9 September 2026. Pada rapat paripurna 10 September, pembahasan memasuki agenda akhir berupa penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pembahasan tersebut melibatkan delapan fraksi DPRD Langkat, yakni Fraksi Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA berharap P-APBD 2026 yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal meskipun waktu pelaksanaannya relatif terbatas.

Menurut Sribana, perubahan APBD tersebut diharapkan dapat mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah serta memastikan program pembangunan menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun 2026 ini dapat dilaksanakan seoptimal mungkin dengan sisa waktu yang terbatas, sehingga perubahan APBD ini mampu mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan implementasinya benar-benar menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Sribana.
Dengan disepakatinya P-APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan akan memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan berjalan secara terukur, efektif, dan akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














