LangkatTerkini.Com – Jalan H. M. Arif di Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengalami kerusakan parah dengan kondisi berlubang sepanjang kurang lebih 200 meter.
Setiap hari, jalan tersebut dilalui masyarakat yang hendak berbelanja menuju Pasar Baru Stabat. Kondisi jalan yang rusak dinilai sangat mengganggu aktivitas warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Warga mengaku telah bertahun-tahun “menikmati” kondisi jalan yang rusak tanpa adanya perbaikan signifikan dari pemerintah.
Masyarakat pun berharap Bupati Langkat segera merealisasikan janji perbaikan infrastruktur yang pernah disampaikan. Mereka menilai perbaikan jalan seharusnya menjadi prioritas utama demi kenyamanan dan keselamatan warga.
“Sudah setahun kepemimpinan Pak Bupati, jalan ini belum juga diperbaiki. Jalan di kota saja seperti ini, bagaimana dengan jalan di desa-desa?” ujar Iwan, salah seorang warga.
Ia juga meminta agar Bupati segera memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Tolong, Pak Bupati, segera perintahkan Kadis PUTR Langkat untuk memperbaiki jalan ini,” tambahnya.














