LangkatTerkini.Com – Seorang wanita pengemudi mobil minibus Honda Brio BK 1796 RAA menabrak sejumlah pedagang Pasar Kaget di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Untuk memastikan apakah pengemudi berada di bawah pengaruh narkoba, Kapolres Binjai memerintahkan Sidokkes Polres Binjai melakukan tes urine terhadap pengemudi.
Tes urine tersebut dilakukan pada Senin (17/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan disaksikan oleh sejumlah awak media elektronik dan online. Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Kasi Humas, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasiwas, serta Kasi Propam Polres Binjai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine pengemudi tampak sangat jernih dan tidak menunjukkan indikasi penggunaan narkotika.
“Hasil tes urine pengemudi dinyatakan negatif,” ujar AKP Junaidi.
Dengan demikian, proses penanganan hukum terhadap kasus kecelakaan tersebut sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai.














