LangkatTerkini.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita saat memimpin Rapat Percepatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (7/8/2026).
Tiorita menegaskan, setiap anggaran yang telah dialokasikan harus diwujudkan melalui program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, program pembangunan tidak boleh berhenti pada tahap administrasi dan perencanaan.
“Semua penekanan ini saya lakukan agar masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik hingga pelayanan kesehatan. Mari kita bersama fokus untuk mencapai target-target visi-misi Kabupaten Langkat 2026,” ujar Tiorita.

Dalam rapat tersebut, Tiorita secara khusus meminta percepatan realisasi dana TKD untuk penanganan bencana. Ia menilai, percepatan diperlukan agar kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat segera ditangani.
Selain membahas percepatan TKD, rapat tersebut juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja semester I 2026 sebagai bahan penyusunan dan pelaksanaan P-APBD 2026.
Tiorita menekankan tiga fokus pembangunan yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menekan angka pengangguran.
“Saya menekankan agar program kerja harus memiliki dampak kepada masyarakat, agar poin penting dan fokus utama kita seperti angka kemiskinan dan pengangguran angkanya bisa menurun,” katanya.

Pada sektor pendidikan, Tiorita meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah konkret untuk menekan angka anak putus sekolah. Program yang disusun, kata dia, harus tepat sasaran agar semakin banyak anak di Langkat memperoleh akses pendidikan secara berkelanjutan.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal itu mencakup kesiapan tenaga kesehatan, kepastian jam pelayanan serta ketersediaan obat.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta segera melakukan pendataan kondisi jalan rusak, baik kategori ringan, sedang maupun berat.
Pendataan tersebut juga harus disertai kejelasan status kewenangan setiap ruas jalan, apakah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Langkat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Pemerintah Pusat. Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
Tiorita juga meminta perangkat daerah memberikan laporan perkembangan sejumlah program strategis, di antaranya pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Islamic Center, hunian tetap (huntap), serta rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Langkat.
“Saya mau program ini segera dilaporkan, sejauh mana progresnya, lokasinya di mana dan kapan pelaksanaannya,” tegasnya.
Di sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) diminta menjalankan komitmen pembangunan daerah melalui program pembangunan 1.000 unit rumah layak huni setiap tahun.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan warga.

Rapat tersebut diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dan para camat se-Kabupaten Langkat. Turut hadir Sekda Langkat Amril, S.Sos., M.AP., serta Asisten I, Asisten II dan Asisten III Setdakab Langkat.
Melalui rapat tersebut, Tiorita meminta seluruh jajaran Pemkab Langkat memperkuat koordinasi, mempercepat realisasi anggaran dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Menurutnya, keberhasilan program pemerintah tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi dari dampak dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Mari kita bersama fokus untuk target-target visi-misi Kabupaten Langkat 2026 agar bisa tercapai,” pungkasnya.













