LANGKAT

Tiorita Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Langkat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai 30 Ribu

×

Tiorita Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Langkat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai 30 Ribu

Sebarkan artikel ini
Tiorita Dorong Perlindungan Pekerja Rentan di Langkat, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Capai 30 Ribu
Plt Bupati Langkat Tiorita berbincang bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai yang lama, Inggrid Maya Sari (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

LangkatTerkini.Com – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN.

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Ruang VIP (Lounge) Kantor Bupati Langkat, Senin (7/9/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan, sekaligus membahas perkembangan kepesertaan dan program perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Langkat.

Rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Fadli Kurniawan.

Perlindungan Pekerja Rentan di Langkat
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langkat yang baru, Fadli Kurniawan berbincang bersama Plt Bupati Langkat Tiorita (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat saat ini mencapai sekitar 30.000 peserta. Dari jumlah tersebut, sekitar 23.650 peserta merupakan pekerja rentan dan 6.700 lainnya merupakan tenaga kerja non-ASN.

Menurut data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat program juga telah disalurkan kepada peserta maupun ahli waris. Untuk kelompok pekerja rentan, santunan yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp6,9 miliar. Sementara santunan untuk peserta non-ASN juga tercatat sekitar Rp6,9 miliar, sehingga total manfaat yang disalurkan mencapai lebih dari Rp12 miliar.

BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat sebanyak 78 peserta dari kelompok pekerja rentan meninggal dunia akibat risiko kerja, sedangkan pada kelompok non-ASN terdapat 234 peserta meninggal dunia. Hak peserta tersebut kemudian diproses dan disalurkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril mengatakan Pemkab Langkat memberikan dukungan terhadap program perlindungan pekerja rentan melalui anggaran daerah. Sebelum Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan sekitar Rp4,3 miliar untuk kepesertaan pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dukungan tersebut kemudian diperluas melalui Perubahan APBD 2026 dengan penambahan kepesertaan bagi sekitar 2.500 pekerja rentan, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko pekerjaan.

BJPS Ketenagakerjaan Langkat
Plt Bupati Langkat bersam BJPS Ketenagakerjaan Langkat (Foto: Dinas Kominfo Binjai)

Tiorita mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan untuk membantu pekerja dan ahli waris ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Pemerintah Kabupaten Langkat sangat mendukung tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat dan keluarga pekerja ketika menghadapi musibah,” ujar Tiorita.

Pekerja rentan di Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Ia mengatakan Pemkab Langkat akan terus memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja rentan. Menurutnya, jaminan sosial tersebut penting untuk membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Tiorita berharap kerja sama antara Pemkab Langkat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas cakupan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja rentan dan tenaga kerja non-ASN memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Foto Bersama BPJS
Momen Plt Bupati Langkat Tiorita foto bersama BPJS Ketenagakerjaan Langkat

Audiensi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal, Kepala BPKAD Iskandarsyah, Kepala Bappeda Rina, Kepala Dinas Kominfo Wahyudiharto, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Hendy, serta Kabag Kesra Setdakab Langkat Suhaimi.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol apresiasi dan penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di daerah tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *