example bannerexample banner
BINJAI

Relokasi Pedagang di Binjai Disepakati, Pemko Siapkan Lokasi Baru dan Bantuan Rp127 Juta

×

Relokasi Pedagang di Binjai Disepakati, Pemko Siapkan Lokasi Baru dan Bantuan Rp127 Juta

Sebarkan artikel ini
Relokasi Pedagang di Binjai Disepakati
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menemui pedagang (Foto: Dinas Kominfo Binjai)

LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama perwakilan pedagang dari sejumlah titik strategis menggelar pertemuan di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai, didampingi Kapolres Binjai, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta camat dari Binjai Timur, Selatan, dan Kota.

example banner

Forum yang berlangsung secara dialogis ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penataan dan relokasi pedagang. Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil dan humanis, sekaligus menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota.

Adapun kesepakatan yang dicapai antara Pemko Binjai dan perwakilan pedagang meliputi:

Pertama, pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Olahraga akan direlokasi ke halaman Masjid Agung. Wali Kota Binjai telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi serta mekanisme penempatan yang tertib.

example banner

Kedua, pedagang di Jalan Bandung akan dipindahkan ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan. Lokasi ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra ekonomi baru yang lebih tertata.

Ketiga, pedagang di Jalan Sudirman akan direlokasi ke Pasar Bundar, baik di lantai 1 maupun lantai 2. Dalam waktu dekat, Pemko Binjai juga akan melakukan pembenahan kawasan Pasar Bundar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelayakan bagi aktivitas perdagangan.

example banner

Selain relokasi, Pemko Binjai juga memberikan dukungan konkret bagi para pedagang. Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa sebanyak 84 pedagang akan menerima bantuan peralatan dagang senilai Rp127 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026.

“Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pedagang memulai kembali usahanya di lokasi yang baru,” ujarnya.

example banner

Melalui kesepakatan ini, Pemko Binjai berharap tercipta keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses relokasi demi kebaikan bersama.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *