LangkatTerkini.Com – Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat, Selasa (28/7/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menuntut pemerintah bersikap adil dalam kebijakan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night.
Sejak pagi, massa memenuhi halaman kantor bupati dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi serta meneriakkan yel-yel yang meminta Pemerintah Kabupaten Langkat tidak memberlakukan kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap pelaku usaha.
Koordinator aksi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap penegakan hukum. Menurut mereka, aksi dilakukan untuk memperjuangkan nasib ratusan pekerja Blue Night yang terancam kehilangan pekerjaan apabila tempat usaha tersebut disegel.

Dalam penyampaian aspirasi, AMMSU mengajukan empat poin tuntutan. Mereka meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan pekerjaan para karyawan, melakukan penertiban secara merata terhadap seluruh tempat hiburan yang melanggar aturan, menunda penyegelan hingga proses administrasi dan perizinan rampung, serta memastikan aparat tetap bersikap profesional dan netral.
“Kami memohon agar diberikan kesempatan, pendampingan, dan kemudahan dalam menyelesaikan seluruh proses peroti aspek hukum, massa juga menekankan dampak ekonomi yang dinilai akan muncul jika Blue Night ditutup. Mereka berpendapat bahwa penutupan tidak hanya berdampak padaizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang orator bernama Bagas di hadapan peserta aksi.
Selain menyoroti aspek hukum, massa juga menekankan dampak ekonomi yang dinilai akan muncul jika Blue Night ditutup. Mereka berpendapat bahwa penutupan tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang selama ini memperoleh penghasilan dari aktivitas usaha tersebut.
“Kami berharap pemerintah mengedepankan solusi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan,” kata orator lainnya, Eric.
Meski cuaca cukup terik, para peserta aksi tetap bertahan sambil menunggu kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti. Mereka berharap pemerintah bersedia membuka dialog guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Dalam orasinya, koordinator aksi meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia menilai banyak keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari pekerjaan di tempat hiburan tersebut sehingga keputusan yang diambil diharapkan tidak merugikan masyarakat kecil.
Suasana aksi sempat berlangsung emosional ketika ratusan massa melakukan sujud bersama menghadap Kantor Bupati Langkat.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk ungkapan harapan sekaligus kegelisahan terhadap ketidakpastian masa depan para pekerja yang mengandan. Beberapa peserta aksi di barisan depan mencoba memasuki area kantor bupati sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petalkan penghasilan dari Blue Night.
Ketegangan sempat terjadi setelah pejabat yang dinantikan belum juga menemui demonstran. Beberapa peserta aksi di barisan depan mencoba memasuki area kantor bupati sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk. Situasi akhirnya dapat dikendalikan dan kembali kondusif.
Setelah dilakukan komunikasi antara massa dan pihak keamanan, sebanyak 10 perwakilan demonstran diperbolehkan memasuki kantor untuk berdialog dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan akan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
Dalam waktu dekat, pemerintah berencana menggelar pertemuan yang melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan mahasiswa, masyarakat, dan manajemen Blue Night guna membahas persoalan perizinan operasional serta mencari solusi atas polemik yang berkembang.
Menutup aksinya, massa menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut hasil dialog tersebut.
Mereka berharap pemerintah dapat merealisasikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, adil, serta mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terdampak.














