BERITA UTAMA

Plt Bupati Langkat Minta ASN Jadi Pelopor Taat Pajak, Penerimaan Daerah Ditargetkan 100 Persen

×

Plt Bupati Langkat Minta ASN Jadi Pelopor Taat Pajak, Penerimaan Daerah Ditargetkan 100 Persen

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Langkat Minta ASN Jadi Pelopor Taat Pajak
Sekda Langkat Amril (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

LangkatTerkini.Com- Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. ASN juga diminta berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Tiorita yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP., saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/11/2026).

Plt Bupati Langkat Minta ASN Jadi Pelopor Taat Pajak
Para OPD yang mengikuti apel (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Apel tersebut diikuti para asisten, staf ahli bupati, pejabat eselon II, III, dan IV, pejabat fungsional, ASN, tenaga non-ASN, serta sejumlah peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Tiorita menyampaikan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai sektor pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, perumahan, dan perlindungan sosial.

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat sejumlah jenis pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pajak reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak sarang burung walet, serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurutnya, Bapenda Kabupaten Langkat juga telah melakukan sosialisasi peraturan tersebut di setiap kecamatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan perpajakan daerah.

Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, Tiorita meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing. Program yang belum berjalan sesuai tahapan diharapkan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain itu, ia menargetkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat mencapai 100 persen hingga akhir tahun anggaran.

Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Pemkab Langkat telah menyediakan berbagai alternatif kanal pembayaran. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking dan ATM Bank Sumut, platform e-commerce dan dompet digital seperti Tokopedia, DANA, OVO, dan GoPay, serta gerai ritel Alfamart dan Indomaret.

Pemanfaatan berbagai kanal pembayaran tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (P2DD) di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Tiorita juga mengingatkan seluruh ASN agar melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masing-masing pada tahun 2026. ASN diharapkan turut menyampaikan informasi dan mengedukasi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya melalui komunikasi yang baik.

Sementara itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan seluruh kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, yang telah jatuh tempo pajaknya segera diselesaikan pembayarannya.

Mengakhiri sambutannya, Tiorita mengajak seluruh jajaran Pemkab Langkat meningkatkan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta mencapai target yang telah ditetapkan masing-masing perangkat daerah.

“Mari kita tingkatkan kinerja di masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga kita mampu mencapai target-target kinerja perangkat daerah secara maksimal, tanpa mengabaikan kaidah-kaidah yang berlaku, demi menuju Langkat yang maju, sehat, sejahtera, religius dan berkelanjutan,” demikian sambutan tertulis Plt. Bupati Langkat yang dibacakan Sekdakab Langkat.

Ia juga berharap seluruh jajaran pemerintah daerah senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta melaksanakan berbagai program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Langkat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *