LANGKAT

Perubahan APBD Langkat 2026 Capai Rp2,87 Triliun, Tiorita Minta Pembahasan Dipercepat

×

Perubahan APBD Langkat 2026 Capai Rp2,87 Triliun, Tiorita Minta Pembahasan Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Perubahan APBD Langkat 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita didampingi Sekda Langkat Amri bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Langkat (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

LangkatTerkini.Com  Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan serta memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).

Perubahan APBD Langkat 2026
Plt Bupati Langkat dan Anggota DPRD Langkat

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan dihadiri 28 anggota DPRD Langkat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Perubahan APBD 2026 Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Menurut Tiorita, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang memerlukan penyesuaian anggaran. Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,877 triliun. Adapun pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.

Tiorita berharap perubahan struktur angga

APBD 2026 Langkat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

an tersebut dapat mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” katanya.

Untuk mempercepat proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026, Tiorita meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti secara aktif tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.

Plt Bupati Langkat Rapat Paripurna
Plt Bupati Langkat berjabat tangan dengan anggota DPRD Langkat (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

Ia menilai keterlibatan aktif perangkat daerah diperlukan agar proses pembahasan berjalan efektif dan program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan setelah perubahan APBD ditetapkan.

“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegasnya.

Dengan percepatan pembahasan tersebut, pemerintah daerah berharap program dan kegiatan yang tercantum dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan sesuai prioritas dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Langkat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *