LangkatTerkini.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menyiapkan inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Langkat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kesiapan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., saat memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (2/11/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., selaku Ketua Satgas MBG.

Inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah serta Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-42/K/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Langkat Nomor 463-29/K/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Kedua regulasi tersebut menjadi dasar koordinasi dan pelaksanaan tugas Satgas MBG dalam melakukan pengawasan terhadap operasional SPPG, termasuk memastikan pemenuhan indikator penilaian yang telah ditetapkan.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Langkat, Ali Ihsanul Huda, S.Pd., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Tiorita meminta Satgas MBG segera menyusun rencana kerja inspeksi secara terarah. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh SPPG agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya meminta Satgas MBG menyusun rencana kerja inspeksi SPPG. Pastikan operasional SPPG berjalan sesuai dengan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan,” ujar Tiorita.
Ia juga meminta para camat berkoordinasi dengan kepala SPPG di wilayah masing-masing guna mendukung kelancaran pengawasan dan memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.
Selain aspek pengawasan, Tiorita mendorong pengelola SPPG memanfaatkan potensi pangan lokal sebagai bahan baku penyediaan makanan bergizi. Komoditas yang dapat dimanfaatkan antara lain sayur-mayur, buah-buahan, telur, daging, dan berbagai hasil pertanian maupun peternakan lainnya.

Menurutnya, penggunaan bahan pangan lokal diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat koordinasi, saat ini terdapat 82 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Langkat dengan jumlah penerima manfaat mencapai 225.860 orang.
Penerima manfaat tersebut meliputi balita, peserta didik, ibu hamil, guru, serta tenaga kependidikan (tendik).

Sementara itu, Sekdakab Langkat Amril menjelaskan bahwa inspeksi oleh Satgas MBG akan mengacu pada 14 indikator penilaian. Indikator tersebut digunakan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan operasional SPPG dengan standar yang telah ditentukan.
Ia menambahkan, proses penilaian dapat dilakukan secara manual maupun melalui sistem daring. Melalui sistem tersebut, petugas dapat mengakses instrumen penilaian dan memperoleh rekomendasi hasil inspeksi secara otomatis.

“Inspeksi Satgas MBG mencakup 14 indikator penilaian. Penilaian skor indikator untuk inspeksi SPPG selain dapat dilakukan secara manual, juga dapat diakses petugas secara online. Rekomendasi hasil inspeksi akan otomatis langsung muncul,” jelas Amril.
Melalui kegiatan inspeksi dan penilaian kesesuaian tersebut, Pemkab Langkat berharap pengawasan terhadap operasional SPPG dapat berjalan lebih terkoordinasi. Hasil penilaian nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Langkat.














