BERITA UTAMA

Pembakar Pemilik Rumah Makan Diciduk

×

Pembakar Pemilik Rumah Makan Diciduk

Sebarkan artikel ini
Pembakar Pemilik Rumah Makan Diciduk

LANGKATTERKINI.COM – Sempat melarikan diri, pelaku pembakar pemilik rumah makan, Herlinda Gurusinga akhirnya ditangkap. Sulaiman Purba (50) ditangkap dari kediamannya di Kelurahan Sei Kambing B, Medan Sunggal.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tembung, AKP Japri Simamora, pelaku ditangkap pada Minggu (19/5/2024) sore. Terkait kondisi korban, Herlinda masih menjalani proses perobatan di rumah sakit.

“Korban mengalami luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya,” ucapnya sembari menyebut jika pelaku mengakui perbuatannya, dan menegaskan membakar korban setelah terlebih dahulu menyiram tubuh korban pakai bensin.

Sebelumnya diberitakan, Wenny Destria (30) selaku anak korban mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (13/5/2024) pagi. Ia menceritakan kala itu sedang berada di kamar mandi.

“Setelah itu, saya mendengar ada keributan di depan rumah. Terus, saya keluar lah dan melihat ibu sudah terduduk di depan pintu rumah,” kata Wenny.

“Di situ ibu saya mendapat luka bakar di bagian wajah dan tubuhnya. Lalu saya langsung membawa ibu ke RS Haji,” tambahnya. Setelah itu, dirinya mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan. Dia menyampaikan sejauh ini diketahui pelaku berinisial S.(bbs)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *