LANGKATTERKINI.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menjawab soal rencana pemerintah akan membentuk Dewan Media Sosial (DMS). Budi Arie menerangkan rencana pembentukan DMS adalah respons pemerintah dari saran masyarakat.
“Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO,” kata Budi kepada Tirto, Rabu (29/5/2024).
Budi mengatakan, pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Ia pun mengatakan, pembentukan DMS adalah upaya untuk membuat tata kelola media sosial lebih baik.
“Jika memang terbentuk, DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel. Usulan DMS berbentuk jejaring atau koalisi independen lintas pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, pelaku industri, dan sebagainya,” kata Budi Arie.
Budi menilai, kehadiran DMS bisa positif dan baik untuk memastikan kebebasan berpendapat di media sosial.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital,” kata Budi.
Wacana pembentukan DMS mengemuka setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 23 Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian tengah membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalisir dampak negatif penggunaan media sosial. DMS akan bermanfaat sebagai ruang pemberian masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.(tirto/red)