LANGKAT

Menanti KPK Analis LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Usai Dilaporkan Lawan Institute

×

Menanti KPK Analis LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat Usai Dilaporkan Lawan Institute

Sebarkan artikel ini
LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail sering di rumah mewah

LangkatTerkini.Com – Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute melaporkan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persoalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai janggal yang hanya melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp20 juta.

Tak Tanya itu, kejanggalan lain pernah terjadi dimana LHKPN politisi Partai Nasdem itu minus.

Koordinator LAWAN Institute, Abdul Rahim Daulay menegaskan apa yang mereka lakukan ini untuk memberikan informasi dan membantu KPK dalam mengaudit LHKPN Ajai Ismail.

“Saya menggunakan hak sebagai warga negara yang melaporkan ini ke KPK,” kata Rahim yang merupakan Pemuda Kelahiran Langkat itu, Kamis, (6/3/2025).

Ditegaskan Rahim, walaupun melapor kepada KPK, akan tetapi ia tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah terhadap Ajai Ismail. Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut ini hanya menginginkan, agar tidak ada pejabat negara yang keliru dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Sehingga, tidak memunculkan hal yang multitafsir di maysarakat.

“Saya laporan ini mendasari asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang disampaikan Lawan Institute ungkapkan sebagai kajian serta bukti sebagai bahan penyelidikan KPK. LHKPN yang dilaporkan diduga tak sesuai dengan harta yang sebenarnya. Masyarakat Langkat juga sudah taulah gaya hidupnya,” ujarnya.

Lawan Institute berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dengan cepat serta mengumumkan ke publik jika sudah mendapatkan hasil yang sesuai.

“Saya menilai masyarakat pasti mendukung KPK dalam mengusut LHKPN Ajai Ismail. Semoga KPK berhasil mengusutnya dan setiap langkah dan kerja dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Mohon doanya kupada masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Ketua DPRD Langkat sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Langkat, Ajai Ismail yang menjadi sorotan publik.

“LHKPN yang bersangkutan akan dianalisis. Dan jika masyarakat mengetahui informasi terkait kepemilikan harta yang tidak dilaporkan, dapat disampaikan ke KPK,” tegas Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (11/2/2025). 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *