LangkatTerkini.Com – Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menggelar aksi demontrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bupati Kabupaten Langkat, Rabu (30/4/2025).
SEMMI meminta Bupati Langkat segera mencopot Kepala Dinas PMD Langkat Nuriansyah Putra terkait indikasi dugaan pungli Dana Desa (DD) sebesar Rp1 juta per desa.
Dugaan pungli tersebut, dari 240 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Langkat, hanya beberapa desa saja yang berhasil mencairkan DD. Semmi mengungkapkan saat ini masih ada 80-an desa yang belum cair anggaran DD-nya.
“Hal ini diduga karena Kepala Desa tidak ingin membayar Rp1 juta untuk pencairan,” ujar Ketua Umum SEMMI Langkat, M Ihlal Afiq.
Geram tak ditemui Kadis atau Kabid PMD, masa aksi membakar ban di depan kantor Dinas PMD dan Kantor Bupati Langkat.
“Copot Kepala Dinas Pemerintahan Desa. Kami minta Bupati Langkat yang pada saat Pilkada meminta dukungan kepada kita, agar menjelaskan hasil kutipan Dana Desa yang sudah dilakukan,” sebut Ihlal.
Oleh karena itu, Ihlal menyebutkan situasi ini menunjukan penyimpangan struktural yang berlapis dalam tata kelola dan desa di Kabupaten Langkat.
“Jika tidak di Lawan, praktik ini akan mengakar dan menjadi budaya korupsi dalam birokasi desa. Masyarakat desa menjadi korban, bukan karena kekurangan anggaran, tapi dana yang seharusnya mereka nikmati dijadikan ladang rente dan korupsi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tegas Ihlal, kami sebagian dari elemen rakyat yang peduli terhadap masa depan desa menyatakan perlawanan terhadap segala bentuk pungli, pemerasan dan korupsi dalam birokrasi dana desa. Aksi ini bukan sekedar protes, tetapi juga panggilan moral untuk membela hak-hak masyarakat desa yang selama ini terpinggirkan.

Adapun tuntutan yaitu :
1. Menuntut aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pencairan dana desa.
2. Mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk menjamin proses pencairan dana desa yang transparan dan bebas intervensi kepentingan
3. Copot Kepala Dinas PMD Langkat yang diduga atau lalai dalam mengawasi praktik pungli terhadap desa
4. Copot Ketua Apdesi Kabupaten Langkat yang diduga meminta anggaran desa untuk membuat anggaran aplikasi sebesar puluhan juta per desa*
Hingga saat ini, Kadis PMD dan Kabid PMD Langkat belum ada yang buka suara terkait dugaan korupsi dan pungli dana desa.














