LangkatTerkini.Com – Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung peluncuran Perwira Samapta (PAMAPTA) Polres Langkat di Lapangan Jana Nuraga Polres Langkat pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menandai perubahan nomenklatur dari Kanit menjadi PAMAPTA, sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menekankan pentingnya peran PAMAPTA sebagai garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Perubahan ini bukan sekadar penyebutan jabatan, namun merupakan bentuk penyempurnaan sistem pelayanan dan pengendalian operasional kepolisian,” ujar Kapolda.
Kapolda juga memberikan beberapa penekanan penting bagi para PAMAPTA, termasuk memahami tugas dan fungsi, menjadi problem solver yang humanis, memanfaatkan peralatan dan kendaraan dinas dengan baik, serta membangun koordinasi dan sinergi dengan unsur terkait.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Berharap seluruh personel mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi,” ungkap AKBP David.














