LangkatTerkini.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Stabat, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengamanan ketat dari personel Brimob.
Pantauan LangkatTerkini.Com di lokasi, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak bersiaga mengawal proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Selain itu, sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna hitam terlihat terparkir di pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan Langkat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik KPK masih berada di dalam kantor dan proses penggeledahan masih terus berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang bukti maupun dokumen yang diamankan.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Bupati Langkat, Syah Afandin, bersama salah seorang tim suksesnya,Yaqub Abdhal Al Mu’arif, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat dengan perkara tersebut.
LangkatTerkini.Com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait penggeledahan tersebut.












