LangkatTerkini.Com – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara yang menjerat mantan Bupati Langkat, Syah Afandin, masih bergulir.
Dalam proses penyidikan, KPK disebut tengah mendalami keterangan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan mantan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Salah satu nama yang dikabarkan akan dipanggil penyidik KPK adalah Khairul Azmi. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat periode 2023 hingga April 2026 dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Pemeriksaan terhadap Khairul Azmi dikabarkan akan dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara di Medan. Sampai saat ini, belum diketahui secara pasti tanggal dan waktu pemeriksaan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Khairul Azmi.
LangkatTerkini.Com telah menghubungi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada hari Sabtu (22/8/2026) untuk mengonfirmasi informasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
LangkatTerkini.Com akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi resmi dari KPK.














