LangkatTerkini.Com – Empat orangutan direpatriasi (dipulangkan ke tanah air) dari Thailand ke Indonesia pada 23-24 Desember 2025. Pemulangan orangutan tersebut kerjasama Kementrian Kehutanan, KBRI bangkok dan Pemerintah Thailand. Ke empat individu orangutan tersebut merupakan satwa korban perdagangan ilegal.
Keempat individu orangutan yang terdiri dari tiga individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan satu individu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/12/2025).

Kepala seksi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Stabat Balai Besar KSDA Sumut, Bobby Nopandry menjelaskan ke empat individu orangutan tersebut terdiri dari dua jantan dan dua betina. Ke empatnya masih berusia sekitar satu bulan saat menjadi korban perdagangan ilegal.
“Ke empatnya dalam kondisi sehat dan telah melewati pemeriksaan kesehatan yang ketat, selanjutnya akan menjalani rehabilitasi secara bertahap hingga dewasa dan siap dilepasliarkan nanti ke habitat alaminya,” kata Bobby.
Empat satwa yang dilindungi itu merupakan korban perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan otoritas Thailand pada Januari 2025 dan Mei 2025.
(Tim LangkatTerkini.Com)














