LangkatTerkini.Com – Kebakaran rumah semi permanen milik Nurlela (53), warga Jalan Swadaya, Dusun III Desa Baru, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara ini, diduga disebabkan hubungan arus pendek (korsleting) listrik.
Dalam peristiwa tersebut, pemilik rumah diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Yang berhasil terselamatkan bangunan teras dan ruang tamu kediaman Nurlela berhasil diselamatkan.
“Penyebabnya diduga korsleting listrik yang berasal dari salah satu kamar di rumah korban. Api pertama kali muncul di ruangan itu,” kata Endang, warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Saat itu, tanpa disadari api berkobar dan merembet ke ruang lainnya. Hal tersebut kemudian segera dilaporkan Endang ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Langkat di Stabat.
Mendengar adanya kebakaran di Kecamatan Hinai, petugas Ksatria Biru Kabupaten Langkat pun bergerak ke lokasi. Dua unit mobil Damkar dari Stabat dan Tanjung Pura pun diturunkan untuk memadamkan api di sana.
“Alhamdulillah, setelah 2 unit damkar diturunkan, tak lama kemudian api berhasil dipadamkan. Teras dan ruang tamu berhasil diselamatkan,” kata Endang.
Peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa. Kerusakan kediaman Nurlelal tersebut mencapai 50 persen. Akibat kejadian naas tersebut, korban mengalami kerugian materil hingga Rp50 juta.