LANGKAT

Jalan Protokol yang Diperbaiki HKI Pelan-Pelan Rusak, Camat Wampu : Wewenang Dinas PUPR

×

Jalan Protokol yang Diperbaiki HKI Pelan-Pelan Rusak, Camat Wampu : Wewenang Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Jalan Protokol Wampu rusak (Foto: Abdul Rahim)

LangkatTerkini.Com – Jalan protokol Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara sudah mulai rusak dan berlubang. Sekitar puluhan lubang sudah tampak terlihat.

Sebelumnya jalan tersebut telah di aspal hotmix oleh HKI.

Pantauan di LangkatTerkini.Com beberapa bulan semenjak portal dibuka, truk yang membawa Galian C bebas dan sawit keluar masuk melebihi tonase.

Ada tiga Portal jalan sempat dipasang namun sekarang sudah dibuka kembali. Dinas Perhubungan Langkat pernah merazia truk yang melebihi muatan.

Tak hanya itu, pihak pemerintah kecamatan Wampu pernah mengumpulkan para pimpinan perusahaan dan pengusaha di Kecamatan Wampu. Dalam pertemuan itu disepakati, perusahaan-perusahaan mengumpulkan uang untuk perbaiki jalan.

Kepada wartawan, Camat Wampu Ahmad Fitria saat ditanya kenapa portal tersebut tidak dipasang kembali, itu otoritas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat.

“Portal itu kebijakan Dishub,” kata Fitria kepada wartawab beberapa waktu lalu.

Uang yang dikumpulkan dari perusahaan untuk merawat Jalan Protokol Wampu. “Sesuai hasil kesepakatan, uang itu dipergunakan merawat jalan di beberapa titik,” kata Fitria.

Fitria membantah terkait oknum di Pemerintah Kecamatan Wampu diduga mengambil keuntungan dari Portal yang dibuka dari pengusaha. “Tidak benar,” kata Fatria.

Warga geram Pemerintah Kecamatan Wampu tidak memberikan tindakan tegas truk yang melintas melebihi tonase. Dishub pernah merazia jalan tersebut. “Sudah ada dari Dishub silakan konfirmasi ke Dishub,” dalihnya.

Mirisnya, jalan rusak tidak diperbaiki. Fitria malah mengalihkan ke Dinas PUPR Langkat. “Wewenang jalan di Dinas PUPR,” alihnya.

jalan protokol wampu rusak

Sebelumnya diberitakan, truk Galian C dan pengangkut sawit masih saja bebas melintas di Jalan Protokol Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tanpa ada tindakan tegas oleh Dinas Perhubungan Langkat dan Camat Wampu.

Pantauan LangkatTerkini.Com, Selasa (14/1/2025), jalan yang dibangun oleh PT HKI yang di aspal mulai rusak, lebih kurang ada puluhan lubang tampak terlihat. Mulai yang tergenang air dan yang tidak tergenang air.

Syahri Ramadan, salah seorang warga di Kecamatan Wampu mengeluhkan jalan rusak tersebut.

Syahri kecewa dengan Camat dan Sekcam Wampu yang telah mengumpulkan perusahaan dan pengusaha di Kecamatan Wampu.

HKI yang memperbaiki, mirisnya tidak dijaga bersama oleh pemerintah setempat.

“Artinya, dulu pernah ada perjanjian perawatan jalan dari perusahaan Wampu, yang melintasi jalan protokol, jadi kenapa sekarang ada lubang besar yang tak di tempel, atau pun diperbaiki,” kata Syahri kepada wartawan, Selasa, (14/1/2025).

“Kami tak ingin jalan protokol Kecamatan Wampu kembali rusak, karena kami sudah lama merasakan penderitaan akibat jalan Wampu rusak,” ungkapnya.

Dituturkannya, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada HKI yang telah membangun jalan rusak.

“Ini seharusnya dijaga oleh pihak pemerintah kecamatan Wampu dan Dishub Langkat, bukan malah dibiarkan truk yang melebihi tonase melintas,” ucapnya.

Masyarakat, kata Syahri, meminta Pj Bupati Langkat untuk memerintahkan Camat dan Sekcam Wampu untuk segera perbaiki jalan yang rusak tersebut dan Dinas Perhubungan melarang truk yang melebihi tonase melintas.

“Apabila, tidak perbaiki jalan rusak dan dan Dishub Langkat tidak melarang truk yang melebihi tonase melintas maka dievaluasi saja mereka,” harap Syahri.

Jika pemerintah setempat dan Dinas Pariwisata Langkat berpikir maju, Masjid Jaya Ar Rahman di Kelurahan Bingai merupakan masjid tertua di Kabupaten Langkat bisa menjadi wisata religi.

“Masjid ini dapat dijadikan wisata religi, yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Langkat dan UMKM serta perusahaan yang ada di Kecamatan Wampu, ini kan bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *