BinjaiTerkini.Com – Ikatan Pelajar Al-Washliyah (IPA) Kota Binjai menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Sosial Kota Binjai pada Jumat (16/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), fakir miskin dan anak-anak terlantar serta gelandangan dan pengemis.
Koordinator aksi Khairuddin Salim dalam orasinya, menyuarakan tuntutan agar Dinas Sosial menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 34, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Selain itu, bahwa ada dugaan eksploitasi anak di kota Binjai. Dimana adanya kewenangan pemerintah dalam hal ini dan tercantum dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin hak-hak anak atas pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan dari penelantaran,” kata Salim.
Massa juga menyoroti lemahnya dan kurangnya program perlindungan terhadap anak-anak miskin dan terlantar, gelandangan dan pengemis di Kota Binjai.
Tak hanya berdasarkan konstitusi, Salim juga menegaskan bahwa perjuangan mereka selaras dengan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya:
Sila ke-2: Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menuntut adanya perlakuan manusiawi dan penuh empati kepada sesama, terutama mereka yang lemah dan tak berdaya.
Sila ke-5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, berhak atas kesejahteraan dan perlindungan dari negara.
Para peserta berharap pemerintah kota dan Dinas Sosial tidak hanya mendengar, tetapi juga segera menindaklanjuti aspirasi mereka dengan langkah nyata.
Kemudian, beberapa perwakilan dari aksi damai yang dilaksanakan oleh IPA Kota Binjai melakukan mediasi dengan Dinas Sosial kota Binjai di dalam kantor dinas sosial kota Binjai serta menyerahkan surat tuntutan
Adapun isi dari tuntutan :
1. Meminta kepada Wali Kota Binjai untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Binjai yang belum menyelesaikan persoalan anak jalananan, anak terlantar dan ODGJ serta gelandangan dan pengemis
2. Mencari dan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan eksploitasi anak sesuai undang undang yang berlaku.
3. Mendesak Kepala dinas sosial kota Binjai agar secepatnya merehabilitasi dan melakukan pembinaan khusus terhadap anak jalanan,anak terlantar ODGJ, gelandangan fan pengemis agar mereka mendapatkan pelindungan dan pelayanan seperti masyarakat lainnya.
Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan.




















