LangkatTerkini.Com – Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi hilal untuk awal Syawal 1447 Hijriah secara hisab belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan MABIMS. Berdasarkan perhitungan astronomi, Hari Raya Idulfitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar pemaparan posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.
Meski demikian, kepastian tanggal Lebaran masih menunggu hasil rukyatul hilal yang akan dibahas dalam Sidang Isbat. Cecep menegaskan bahwa pemaparan yang disampaikan saat ini masih bersifat hisab atau perhitungan astronomis.
Sebagai informasi, MABIMS merupakan forum Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang menetapkan kriteria penentuan awal bulan Hijriah. Kriteria tersebut meliputi tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.
Berdasarkan hasil hisab pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Sementara itu, elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik (sekitar 6,1 derajat).
Cecep menjelaskan bahwa meskipun beberapa wilayah di Provinsi Aceh telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum, namun belum ada wilayah yang memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.
“Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli, Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujarnya sebagaimana dikutip Langkat
Ia menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan. Hisab berfungsi sebagai informasi awal, sedangkan rukyat menjadi konfirmasi di lapangan.
“Jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” tegasnya.
Cecep juga menjelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Pemantauan hilal sendiri dilakukan di 117 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai contoh, di Jakarta Pusat saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan MABIMS.
“Karena kedua parameter tersebut tidak terpenuhi secara bersamaan, maka hilal menjelang awal Syawal 1447 H secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat,” jelas Cecep.
Dengan kondisi tersebut, secara hisab bulan Ramadan berpotensi disempurnakan menjadi 30 hari.
“Jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyat, maka Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, secara hisab awal Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” pungkasnya.














