LangkatTerkini.com – Sepeda motor yang diduga digunakan sebagai kendaraan “tender” masih terlihat mengantre di SPBU Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tanpa pengawasan dari pihak kepolisian, Pertamina maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat.
Hal tersebut berdasarkan pantauan LangkatTerkini.com, Rabu (12/3/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Tokoh Muda Langkat, M. Nuh, mengecam keras temuan lapangan terkait dugaan praktik pengumpulan BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal di SPBU Wampu. Di tengah situasi panic buying masyarakat, munculnya dugaan praktik “mafia BBM” dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak publik.
Berdasarkan laporan lapangan, sekelompok pengendara sepeda motor jenis Thunder diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang kali (bolak-balik) tanpa pembatasan dari pihak SPBU. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen di sebuah rumah di Desa Stabat Lama. Para pengendara bahkan disebut melawan arus lalu lintas saat membawa BBM tersebut.
Mendesak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

M. Nuh secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara, untuk tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil tindakan tegas.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun ke lapangan, mengusut tuntas mata rantai distribusi ilegal ini, dan menangkap para terduga penimbun BBM jika terbukti ada pelanggaran hukum. Jangan ada ruang bagi mafia di saat rakyat kecil sedang kesulitan,” tegas M. Nuh kepada LangkatTerkini.com.
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menambahkan, hukum harus ditegakkan secara presisi terhadap siapa pun yang terlibat, baik oknum pengumpul di lapangan maupun pihak SPBU jika terbukti melakukan pembiaran atau bekerja sama dalam praktik yang melanggar aturan Pertamina.
Ia juga meminta kepolisian segera memeriksa rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan jerigen di sekitar Masjid Al Muhajirin serta mengungkap aktor intelektual di balik pengumpulan BBM tersebut.
Selain itu, ia mendesak Pertamina untuk berkoordinasi dengan pihak SPBU Wampu guna mengusut dugaan pembiaran terhadap praktik pengisian BBM berulang yang diduga bertujuan untuk penimbunan.
“Kami juga meminta aparat menyelidiki ke mana distribusi jerigen-jerigen tersebut. Kami mencurigai adanya dugaan pasar gelap yang memanfaatkan situasi ketidakpastian stok untuk meraup keuntungan pribadi,” katanya.
Keadilan Energi untuk Rakyat
M. Nuh mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM di tengah situasi sensitif tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Instruksi pemerintah sudah jelas bahwa stok cukup. Maka siapa pun yang mencoba memanipulasi distribusi di lapangan dengan cara menimbun adalah musuh rakyat. Kita tidak butuh sekadar teguran, tetapi penindakan tegas agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.
Terkait persoalan tersebut, LangkatTerkini.com juga telah mendatangi SPBU di Kecamatan Wampu pada Rabu (11/3/2026) untuk keberimbangan berita. Namun, pihak karyawan menyebutkan bahwa manajer SPBU sedang tidak berada di tempat.














