LANGKAT

Dua Rumah Terbakar di Secanggang, Polisi Sebut Obat Nyamuk Bakar Jadi Dugaan Pemicu

×

Dua Rumah Terbakar di Secanggang, Polisi Sebut Obat Nyamuk Bakar Jadi Dugaan Pemicu

Sebarkan artikel ini
Dua Rumah Terbakar di Secanggang
Personil Polsek Secanggang, TNI, dan petugas pemadam kebakaran (Foto: Istimewa)

LangkatTerkini.Com – Dua unit rumah di kawasan Simpang Parno, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terbakar pada Jumat (7/8/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu api dari obat nyamuk bakar.

Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H. Hutagaol mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, menantu salah seorang penghuni rumah baru pulang kerja dan hendak masuk ke dalam rumah.

Sekitar pukul 12.30 WIB, penghuni rumah mendengar teriakan dari tetangga yang memberitahukan adanya asap tebal dari dalam rumah.

“Setelah dicek ke dalam rumah, ternyata api berasal dari kamar korban dan diduga akibat obat nyamuk bakar,” kata Pamilu saat memberikan keterangan.

Api kemudian membesar dan merambat ke rumah tetangga yang berada berdampingan dengan rumah tersebut.

Warga bersama penghuni rumah berupaya memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran juga dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan setelah sempat membakar sebagian bangunan kedua rumah.

Kebakaran Rumah di Kepala Sungai Secanggang,
Rumah yang mengalami kebakaran di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat

Dua rumah yang terdampak masing-masing dihuni Misno (78) dan Yanti (55). Keduanya merupakan warga Dusun Swadaya, Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Sementara itu, salah seorang korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari api obat nyamuk bakar. Namun, penyebab tersebut masih berdasarkan hasil keterangan awal dan dapat diperbarui sesuai hasil penanganan petugas di lapangan.

Kapolsek Secanggang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan obat nyamuk bakar, terutama dengan memastikan sumber api berada jauh dari benda atau material yang mudah terbakar.

“Diharapkan dalam pemasangan obat nyamuk agar dijauhkan dari bahan yang mudah terbakar, terlebih pada musim kemarau,” imbau Pamilu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *