Langkatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digagas DPRD Kabupaten Langkat sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kapasitas pendapatan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH saat mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda pembentukan Pansus Optimalisasi PAD di ruang sidang DPRD Langkat, Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sri Bana Perangin-angin, SE, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Langkat menyepakati pembentukan Pansus Optimalisasi PAD. Pansus tersebut akan melakukan pengkajian terhadap pengelolaan PAD sekaligus mengidentifikasi potensi dan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Tiorita menyambut baik pembentukan pansus tersebut. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik pembentukan Panitia Khusus Optimalisasi PAD ini. Kami berharap pansus dapat menjadi wadah untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan objektif terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.
Ia menegaskan Pemkab Langkat siap mendukung pelaksanaan tugas pansus dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan.
Tiorita juga menekankan bahwa peningkatan PAD membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah daerah.

“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, kami siap berkolaborasi dengan DPRD melalui pansus ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” katanya.
Pansus Optimalisasi PAD Kabupaten Langkat memiliki sejumlah tugas, antara lain membahas dan mengkaji kebijakan serta pelaksanaan pengelolaan PAD, menginventarisasi potensi dan hambatan peningkatan pendapatan daerah, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah maupun pihak terkait, serta menyusun rekomendasi strategis untuk optimalisasi PAD.
Hasil kerja pansus selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Langkat sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Pembentukan pansus diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan berkelanjutan sehingga potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara lebih optimal. Peningkatan PAD juga diharapkan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tiorita optimistis kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Langkat dapat menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan PAD.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat serta dukungan seluruh masyarakat, kita mampu mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan sebagai fondasi kuat bagi kemajuan Kabupaten Langkat di masa yang akan datang,” pungkasnya.














