SUMUT

Dihadapan Menteri ATR, Bobby Nasution Soroti Konflik Lahan Antara Masyarakat dan PTPN

×

Dihadapan Menteri ATR, Bobby Nasution Soroti Konflik Lahan Antara Masyarakat dan PTPN

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR
Menteri ATR Nusron Wahida dan Gubernur Sumut Bobby Nasution (Foto: Dinas Kominfo Langkat)

LangkatTerkini.Com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumut.

Rakor ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara, khususnya menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam sambutannya menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai Gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari Bapak Menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, Pemerintah Kabupaten/Kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut Surya, para kepala daerah se-Sumatera Utara, Forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Langkat, di bawah kepemimpinan Syah Afandin, menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *