LANGKATTERKINI.COM – Tindakan sejoli ini benar-benar keterlaluan. Keduanya nekat berbuat mesum di Musala. Meski awalnya lancar, namun perbuatan terlarang itu akhirnya terbongkar akibat desahan si cewek yang masih belia.
Kejadian itu berlangsung di Musala Kawasan Balai Jagong, Kelurahan Wergu Wetan, Kudus, Rabu (15/5/2024). Parahnya, tindakan asusila itu dilakukan anak berusia di bawah umur. Sementara sang pria berusia 36 tahun.
Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengkonfirmasi bahwa benar terjadi tindak asusila di mushala tersebut. “Benar ada kejadian tersebut perbuatan asusila di tempat umum. Yang laki-laki berusia 36 tahun sedangkan yang perempuan berusia 16 tahun,” katanya.
Iptu Subkhan mengatakan sejoli itu awalnya terciduk oleh seorang pria dari Semarang yang hendak cuci muka. Usai cuci muka, dia mendengar suara desahan dari dalam mushala. Kemudian pria tersebut melakukan pengecekan.
“Usai melihat tindakan tersebut, dia melaporkan ke Babhinkamtibmas yang sedang berjaga di lokasi,” sambungnya. Subkhan juga menambahkan, bahwa sejoli tersebut baru saja bertemu melalui dating apps. Perempuan itu mengaku berusia 19 tahun di dating apps.
“Kami berikan pembinaan, dan sudah kami datangkan kedua orangtua dari pihak perempuan,” pungkasnya.(tbn)