LangkatTerkini.Com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai menjelaskan keberadaan sejumlah tong sampah yang sebelumnya ditempatkan di beberapa ruang publik terbuka dan kini tidak lagi terlihat.
Kepala DLH Kota Binjai, A. Yani, S.STP., mengatakan tong sampah tersebut tidak hilang ataupun ditarik tanpa alasan. Menurutnya, pengurangan fasilitas persampahan di sejumlah ruang terbuka merupakan bagian dari evaluasi dan penataan ulang distribusi fasilitas persampahan.
“Fasilitas ini kita arahkan ke lokasi yang pengelolaan sampahnya lebih terstruktur sehingga pengangkutan oleh petugas kebersihan dapat dilakukan secara berkala dan tepat waktu,” ujar A. Yani saat ditemui di sela-sela kegiatan, Minggu (20/9/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah tong sampah telah dialokasikan ke lokasi yang dinilai membutuhkan pengelolaan sampah secara lebih terstruktur, di antaranya rumah ibadah, kantor pemerintahan, fasilitas sosial, serta lokasi pelayanan publik lainnya.

Menurut A. Yani, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan aspek keamanan dan ketahanan fasilitas. Tong sampah yang ditempatkan di ruang terbuka dinilai lebih rentan mengalami kerusakan, vandalisme, maupun kehilangan.
Dengan menempatkan fasilitas tersebut di lokasi yang memiliki pengelola, pengawasan terhadap aset daerah diharapkan dapat dilakukan dengan lebih optimal. Selain itu, penataan ulang lokasi tong sampah ditujukan untuk mendukung efektivitas pengumpulan dan pengangkutan sampah.
DLH juga menilai penempatan fasilitas persampahan pada kawasan yang lebih terorganisasi dapat mendorong masyarakat untuk menjaga kebersihan dan mengelola sampah dari sumbernya.
A. Yani menambahkan, evaluasi juga dilakukan untuk mencegah munculnya titik pembuangan sampah liar. Ia menyebut tong sampah di sejumlah area terbuka terkadang dimanfaatkan untuk membuang sampah rumah tangga dalam jumlah besar sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan dan mengganggu kebersihan lingkungan.
DLH Kota Binjai bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan meskipun terdapat penyesuaian penempatan fasilitas persampahan.
Pemerintah Kota Binjai melalui DLH, lanjutnya, akan terus mengevaluasi kebutuhan fasilitas persampahan di berbagai wilayah agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif serta mendukung lingkungan yang bersih, nyaman, dan tertata.




















