LangkatTerkini.Com – Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan pada Kamis (2/7/2026). Informasi yang beredar menyebutkan berinisial SA alias OD bersama seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara SH diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya disebut diamankan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Setelah itu, mereka dikabarkan dibawa ke kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai informasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi LangkatTerkini.com. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, juga belum memberikan respons atas konfirmasi terkait kabar tersebut.
LangkatTerkini.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Berita ini akan diperbarui apabila telah ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak lainnya.














