LangkatTerkini.Com – Kementerian Kehutanan menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang warga setelah terjadi interaksi negatif dengan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Lubuk Dinding, Dusun Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar waktu magrib. Saat itu, dua warga Afdeling IV Sawit Hulu pergi memancing dan berpapasan dengan gajah di sekitar lokasi.
“Salah seorang warga, Hotdin Sihotang, menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Sementara rekannya bergegas menuju permukiman terdekat untuk meminta pertolongan. Warga kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke Dusun Damar Hitam sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.
Lanjutnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerima laporan terkait kejadian tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, sambungnya, pada Senin (17/8/2026), tim BBKSDA Sumatera Utara berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. Pemeriksaan turut melibatkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Polsek Babalan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, lokasi kejadian berada di luar kawasan konservasi, sekitar 50 meter dari batas kawasan. Petugas juga menemukan jejak gajah dewasa dan anakan di sekitar lokasi,” jelasnya.
Temuan tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya kelompok gajah yang terdiri atas induk dan anak di sekitar lokasi kejadian. Petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan keberadaan dan arah pergerakan satwa tersebut.
Pada Selasa (18/8/2026), BBKSDA Sumatera Utara bersama BBTNGL, Yayasan Sumatera Hijau Lestari, Kelompok Pariwisata Puncak Angin Sei Serdang, serta masyarakat kembali melakukan pemantauan.
Pertemuan juga digelar bersama warga Dusun Damar Hitam untuk membahas langkah mitigasi guna mengurangi risiko interaksi antara masyarakat dan gajah.
Dalam pertemuan tersebut, ujarnya, masyarakat mengusulkan pembangunan pos pemantauan di sekitar batas kawasan. Para pihak kemudian menyepakati lokasi awal pembangunan pos, pembentukan tim kerja, serta pembahasan alternatif pendanaan dan keterlibatan masyarakat dalam pengoperasiannya.
“Pos pemantauan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan dan peringatan dini, mempercepat penyampaian informasi mengenai keberadaan serta pergerakan gajah, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi secara aman,” ujarnya.
Selain itu, para pihak turut menghimpun dana dukacita untuk disampaikan kepada keluarga korban setelah seluruh prosesi keluarga selesai.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan perlindungan gajah sumatra perlu dilakukan secara bersamaan. Kedekatan antara aktivitas masyarakat dan jalur jelajah gajah membutuhkan penanganan yang hati-hati, terkoordinasi, serta memperhatikan perilaku alami satwa.
“Untuk mengurangi risiko interaksi negatif, masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar habitat dan jalur jelajah gajah diimbau meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada sore hingga malam hari,” tegasnya.
Ia menghimbau masyarakat juga diminta memperhatikan tanda-tanda keberadaan gajah, seperti jejak, suara, patahan vegetasi, maupun kotoran. Warga diimbau tidak beraktivitas seorang diri di lokasi yang diketahui menjadi jalur pergerakan gajah.
Apabila bertemu gajah, harapnya, masyarakat diminta tidak mendekati, mengejar, mengepung, memprovokasi, atau menghalau satwa secara mandiri. Warga juga diminta menjaga jarak dan meninggalkan lokasi secara tenang.
Kementerian Kehutanan secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak berada di antara induk dan anak gajah karena kondisi tersebut dapat memicu respons perlindungan dari induknya.
Penggunaan api, petasan, senjata, racun, maupun tindakan lain yang dapat melukai atau membuat gajah panik juga harus dihindari.
Jika menemukan keberadaan atau pergerakan gajah, kata Ristianto, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas BBKSDA Sumatera Utara, aparat desa, kepolisian, atau pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
BBKSDA Sumatera Utara bersama BBTNGL, pemerintah daerah, kepolisian, mitra konservasi, dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta memperkuat upaya mitigasi di Dusun Damar Hitam dan wilayah sekitarnya.
Kolaborasi lintas pihak diharapkan dapat meminimalkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus mendukung upaya perlindungan gajah sumatra di habitatnya.














