LangkatTerkini.com – Kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara beredar luas pada Kamis (2/7/2026). Hingga kini, informasi tersebut masih menjadi perbincangan karena belum disertai keterangan resmi dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, operasi tersebut diduga melibatkan seorang kepala daerah berinisial SA, mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SH, serta seorang pihak swasta berinisial Y.
“Informasi awal menyebutkan OTT berlangsung di Kota Binjai. Setelah itu, tim penyidik dikabarkan melakukan pengembangan ke Kota Medan,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pihak yang diduga diamankan di Kota Binjai merupakan seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SH bersama seorang rekanan dari pihak swasta berinisial Y. Selanjutnya, tim penyidik disebut bergerak ke Deli Serdang untuk melakukan pengembangan perkara dan mengamankan SA.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk identitas maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam kabar yang beredar.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK dan pihak-pihak terkait. Berita ini akan diperbarui setelah terdapat informasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.














