LangkatTerkini.Com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan becak motor dan mobil pik up yang membawa kayu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Banda Aceh Kilometer 75, tepatnya di Desa Palu Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (29/8/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan becak motor Minerva nomor polisi BK 6360 RT yang dikemudikan M. Dahlan Nasution (48), warga Dusun VII, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, dengan mobil pikap nomor polisi BM 8406 DT yang dikemudikan Jumingan (31), warga Dusun X Maju Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Dalam peristiwa tersebut, pengemudi becak motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Langkat Ipda Budi Sihotang menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, kedua kendaraan melaju dari arah Aceh menuju Medan dalam satu arah. Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan lurus, mobil pikap diduga hendak mendahului becak motor dari sebelah kanan. Namun, saat proses mendahului tersebut terjadi senggolan antara kedua kendaraan.

“Diduga mobil pikap pada saat mendahului becak motor dari sebelah kanan tidak hati-hati dan tidak konsentrasi sehingga terjadi senggolan antara kedua kendaraan,” ujar Ipda Budi saat dimintai konfirmasi LangkatTerkini.Com, Minggu (30/8).
Setelah bersenggolan, lanjut Ipda Budi, kedua kendaraan kemudian bergerak ke sisi kiri jalan dan masuk ke parit yang berada di tepi jalan. Akibat kecelakaan tersebut, M. Dahlan Nasution mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian kepala dan dada serta diduga mengalami patah pada bagian pinggang. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya dibawa ke RSU Mahkota Bidadari Gebang.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.














