HUKUM & KRIMINAL

Ditangkap Usai Diamuk Massa, Pria di Langkat Diduga Aniaya dan Lecehkan Bocah 13 Tahun

×

Ditangkap Usai Diamuk Massa, Pria di Langkat Diduga Aniaya dan Lecehkan Bocah 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pria di Langkat Diduga Aniaya dan Lecehkan Bocah 13 Tahun
Polisi mengamankan RS (Foto: tangkapan layar video)

LangkatTerkini.Com – Seorang bocah berusia 13 tahun (sebut saja Mawar) diduga mengalami pelecehan seksual di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumut, Selasa malam (7/7/2026). 

Terduga pelaku berinisial RS (39), warga Kecamatan Padang Tualang sempat menganiaya korban dengan sebatang broti. Kini, pria bejat itu pun sudah diamankan polisi setelah ditangkap warga. Pihak kepolisian membawa terduga pelaku ke Polsek Gebang menggunakan mobil. 

Setelah itu terduga pelaku dibawa ke Polsek Padang Tualang. Kemudia diserahkan ke Unit PPA Polres Langkat.

Abang korban mengungkapkan ketika kejadian di rumah hanya ada korban bersama adik bungsunya. Terduga pelaku masuk sambil membawa sebatang kayu broti.

”Dia masuk ke rumah sambil membawa kayu broti, mengancam adik saya dan berupaya melakukan pelecehan seksual. Adik saya melawan, lalu lari keluar rumah, tetapi di depan rumah kembali dianiaya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/7). 

Dikabarkan perkara tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. LangkatTerkini.Com sedang berusaha mengkonfirmasi Unit PPA Polres Langkat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *