LANGKAT

KPK Buka Segel Ruang Kerja Bupati Langkat, Lanjutkan Penggeledahan

×

KPK Buka Segel Ruang Kerja Bupati Langkat, Lanjutkan Penggeledahan

Sebarkan artikel ini
KPK Buka Segel Ruang Kerja Bupati Langkat
KPK telah membuka segel ruang kerja Bupati Langkat Syah Afandin (Foto: LangkatTerkini.Com)

LangkatTerkini.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel ruang kerja Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Kantor Bupati Langkat pada Rabu (8/7/2026). Setelah membuka segel, tim penyidik langsung melanjutkan proses penggeledahan di sejumlah ruangan.

Berdasarkan pantauan LangkatTerkini.com di lokasi, penyidik KPK mulai melakukan aktivitas sekitar pukul 09.00 WIB dan berada di kompleks Kantor Bupati hingga sekitar pukul 12.00 WIB.

Seorang petugas Satpol PP Kabupaten Langkat yang berjaga di sekitar ruang kerja Bupati membenarkan kedatangan tim KPK.

“Iya, KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Tiga ruangan di area Bupati sudah dibuka segelnya,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Langkat setelah menetapkan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin bersama salah seorang tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka pada Jumat malam (3/7/2026).

Syah Afandin, yang akrab disapa Ondim, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan fee proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan, mulai dari pengangkatan kepala sekolah hingga camat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *