LangkatTerkini.Com – Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebelumnya sempat mendapat respons negatif dari pelaku pasar modal. Namun, tekanan tersebut mulai mereda pada perdagangan akhir pekan ini.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, menilai tujuan pembentukan PT DSI sangat baik, terutama untuk mendorong transparansi tata niaga ekspor Indonesia.
“Tujuan pembentukan DSI ini sangat mulia, yakni mendorong transparansi tata niaga barang ekspor ke negara lain. Selama ini, praktik ekspor dari sejumlah pihak masih ditemukan mengalami kebocoran,” ujar Benjamin di Medan, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah membentuk PT DSI sebagai gerbang ekspor berbagai komoditas nasional. Pada tahap awal, perusahaan tersebut akan lebih fokus menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan.
“Jika melihat rencana kerjanya, PT DSI pada tahap awal akan fokus pada fungsi monitoring dan pengawasan. Fungsi itu nantinya lebih banyak memetakan jumlah barang yang keluar, serta nominal devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk dan disimpan di perbankan dalam negeri,” katanya.
Benjamin menambahkan, implementasi penuh PT DSI baru direncanakan berjalan pada 2027. Karena itu, wajar jika pelaku usaha maupun pasar masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurutnya, langkah pemerintah ini penting untuk memberantas praktik under invoicing dan memastikan devisa hasil ekspor tetap tersimpan di dalam negeri.
“Jika praktik under invoicing benar-benar bisa diberantas dan devisa hasil ekspor disimpan di tanah air, maka pasokan valuta asing akan bertambah. Cadangan devisa meningkat, dan ruang intervensi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas rupiah menjadi lebih besar,” ujarnya.
Ia menilai, meningkatnya cadangan devisa juga akan memperbesar peluang penguatan rupiah terhadap dolar AS. Dampaknya, harga barang impor dapat lebih terjangkau, biaya produksi menurun, serta memperkecil risiko krisis moneter maupun krisis ekonomi di Indonesia.
Namun demikian, Benjamin mengingatkan pemerintah agar memastikan implementasi PT DSI berjalan sesuai tujuan awal. Sebab, lembaga serupa sebelumnya juga pernah dibentuk di Indonesia.
“Yang paling penting adalah memastikan narasi kehadiran PT DSI benar-benar sejalan dengan eksekusinya,” katanya.
Ia juga menilai pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan dunia usaha, mengingat penerapan kebijakan seperti ini tidak mudah dilakukan.
Benjamin menyoroti sejumlah tantangan yang mungkin muncul, mulai dari potensi kontrol harga komoditas yang terlalu sentralistik, respons negatif importir, hingga kemungkinan PT DSI gagal mencapai targetnya.
“Semua potensi tersebut semestinya sudah diperhitungkan pemerintah. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik,” pungkasnya.










