HUKUM & KRIMINAL

Modus Berburu Jadi Kedok, Polsek Babalan Bongkar Kasus Curanmor, Enam Kendaraan Diamankan

×

Modus Berburu Jadi Kedok, Polsek Babalan Bongkar Kasus Curanmor, Enam Kendaraan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Pencurian Sepeda motor
Kedua terduga pelaku pencurian diamankan Polsek Babalan (Foto: Humas Polres Langkat)

LangkatTerkini.Com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Langkat. Salah satunya melalui keberhasilan Polsek Babalan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5549 PBV tahun 2025 milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi, Desa Telaga Said. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Babalan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta menggali informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang kerap datang ke lokasi dengan berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin. Kecurigaan tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial S (40) dan AG (40).

Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, sebilah parang, satu set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di sebuah bengkel yang berada di Dusun IV, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan bersama Kanit Reskrim dan tim opsnal langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud.

Dari hasil pengembangan, petugas tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban, tetapi juga mengamankan lima unit kendaraan lain yang diduga hasil pencurian. Dengan demikian, total enam unit kendaraan berhasil diamankan.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Babalan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri kepemilikan kendaraan lainnya serta kemungkinan adanya jaringan pelaku yang lebih luas.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Babalan dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak kriminal, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *