LANGKAT

Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA atas Penanganan Humanis Kasus Viral Anak

×

Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA atas Penanganan Humanis Kasus Viral Anak

Sebarkan artikel ini
Polres Langkat
Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo (Foto: Humas Polres Langkat)

LangkatTerkini.Com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi secara humanis dan berkeadilan melalui pendekatan restorative justice.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam sebuah upacara di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).

Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas langkah cepat dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat menyita perhatian publik. Dalam proses penyelesaiannya, kepolisian mengedepankan perlindungan terhadap anak, pemulihan psikologis korban, serta musyawarah untuk mencapai solusi yang adil dan humanis bagi semua pihak.

Agustinus Sirait menilai Polres Langkat berhasil menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang berkaitan dengan anak dan masa depan generasi muda.

“Polres Langkat mampu menangani kasus viral ini dengan pendekatan yang menenangkan masyarakat serta tetap berpihak pada perlindungan anak. Ini menjadi contoh penanganan perkara anak yang humanis,” ujarnya.

Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA
Ketua Umum Komnas PA Pusat, Agustinus Sirait dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo bersama Personil Polres Langkat (Foto: Humas Polres Langkat)

Dalam kesempatan tersebut, Komnas PA turut memberikan apresiasi khusus kepada AKBP David Triyo Prasojo atas kepeduliannya terhadap perlindungan anak serta komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara secara berkeadilan.

Sementara itu, Kapolres Langkat menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan Polri di nomor 110.

Kegiatan kemudian dilanjutkan di Aula Wirasatya Polres Langkat dengan penyerahan penghargaan kepada personel yang terlibat langsung dalam penanganan kasus perlindungan anak tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *