LangkatTerkini.Com – Seorang pemuda bernama Chores Oktapianis Tarigan (25), warga Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diduga meninggal dunia akibat overdosis saat merayakan ulang tahun rekannya dan berkunjung ke tempat hiburan malam. Chores dikabarkan keluarga oknum polisi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026). Informasi awal diterima oleh Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu SH, dari masyarakat yang melaporkan adanya seorang warga meninggal dunia diduga akibat overdosis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota piket Polsek Sei Bingai untuk melakukan pengecekan ke rumah duka di Dusun III Desa Purwobinangun. Setibanya di lokasi, petugas mendapati jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka.
AKP Endramawan menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi. Pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama saksi Rafael Egidian dan empat orang rekannya menghadiri pesta ulang tahun salah satu teman mereka yang berada di samping rumah korban. Dalam acara tersebut, mereka mengonsumsi minuman keras merek Anggur Merah hingga sekitar pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, korban dan rekan-rekannya pergi ke Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Di lokasi tersebut, mereka kembali mengonsumsi minuman keras merek Soju hingga sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saksi Rafael melihat korban dalam posisi duduk dan tidak merespons. Saat didekati, korban dalam kondisi diam dengan mulut mengeluarkan busa,” jelas AKP Endramawan.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera memanggil rekan-rekannya dan membawa korban ke Klinik Basana yang beralamat di Dusun Pasar Pinter, Desa Purwobinangun. Namun, pihak klinik menyarankan agar korban segera dirujuk ke RSU Djoelham Binjai.
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernapas. Korban langsung mendapatkan penanganan medis, namun sekitar pukul 05.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
“Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum meninggal dunia korban memang diketahui mengonsumsi minuman keras bersama rekan-rekannya dan sempat mengunjungi tempat hiburan malam,” jelasnya.
Ia mengatakan pihak keluarga korban menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan dilakukan visum maupun autopsi.
(Abdul Rahim)














