LANGKAT

Terkait Telaah LHKPN Ajai Ismail, KPK Hanya Jawab Ini

×

Terkait Telaah LHKPN Ajai Ismail, KPK Hanya Jawab Ini

Sebarkan artikel ini
Eks Dirut Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatra
Gedung KPK

LangkatTerkini.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan tajam usai memberikan respons yang dianggap tidak menjawab substansi pertanyaan publik mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ajai Ismail.

Dalam keterangan yang dikirimkan kepada wartawan, KPK hanya menyampaikan salam disertai emoji tangan bersatu (🙏), tanpa penjelasan lanjutan.

“Waalaikusamlam (🙏),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai konfimasi wartawan beberapa waktu lalu.

Jawaban tersebut memicu tanda tanya besar, terutama karena latar belakang kekayaan pejabat tersebut yang pernah tercatat sangat rendah. Dalam catatan LHKPN sebelumnya, kekayaan Ajai Ismail pernah dilaporkan  Rp -675.851.912  juta, pada LHKPN tahun 2022.

LHKPN Wakil Ketua DPRD Langkat
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail sering di rumah mewahnya

Namun belakangan, publik menemukan adanya dugaan kejanggalan pada LHKPN Ajai Ismail mobil Jeep Rubicon, Toyota Alphard, rumah mewah, serta diduga beberapa aset bangunan tidak dimasukkan ke dalam LHKPN. Ketidaksesuaian antara data LHKPN  dengan yang ada saat ini pun mendorong publik mempertanyakan apakah telah terjadi penyelidikan atau minimal telaah dari pihak KPK.

Saat dimintai penjelasan mengenai hasil telaah tersebut, KPK tidak menjawab dengan keterangan faktual. Jawaban salam dan emoji tangan bersatu dinilai tidak mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menjadi landasan kerja lembaga anti rasuah tersebut.

Sejumlah pihak, termasuk pengamat antikorupsi dan aktivis masyarakat sipil, serta akademisi menyayangkan sikap tersebut. Mereka menilai KPK seharusnya menjawab dengan data dan penjelasan resmi untuk meredam spekulasi publik. 

“Ini bukan persoalan sepele. Ketika ada ketidakwajaran dalam laporan kekayaan pejabat negara, harus ada klarifikasi terbuka,” ujar Abdul Rahim, dosen yang juga Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara.

Keterbukaan informasi mengenai LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi. Laporan harta kekayaan pejabat negara bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengawasan publik terhadap potensi diduga gratifikasi, konflik kepentingan, atau kekayaan yang diperoleh secara tidak sah.

Respons KPK yang minim penjelasan ini juga mencoreng kredibilitas lembaga di mata masyarakat. Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, sikap pasif dan simbolik semacam ini justru memperparah persepsi negatif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi tambahan dari KPK. Publik dan media masih menanti jawaban tegas: apakah lonjakan kekayaan Ajai Ismail dan Ricky Anthony telah ditelaah dengan serius? Ataukah semua hanya akan berakhir dengan salam dan sebuah emoji?

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *