LangkatTerkini.Com – Direktur Eksekutif Yayasan Srikandi Lestari, Mimi Surbakti, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dan menindak dugaan aktivitas penyulingan minyak ilegal di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang terbakar pada Senin (31/8/2026).
Mimi meminta kepolisian mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penyulingan tersebut. Ia mengatakan, masyarakat saat ini menunggu langkah aparat untuk mengusut keberadaan tempat penyulingan atau vapur minyak yang terbakar.
“Publik sedang menunggu kepolisian menangkap pemilik vapur minyak ilegal tersebut,” kata Mimi kepada LangkatTerkini.Com, Rabu (9/9/2026).
Menurut Mimi, persoalan dugaan keberadaan sumur dan aktivitas pengolahan minyak ilegal di wilayah tersebut bukan persoalan baru. Ia mempertanyakan langkah penertiban yang dilakukan aparat terhadap aktivitas tersebut.
“Sebenarnya persoalan sumur minyak ilegal ini sudah lama. Menjadi pertanyaan kita semua, kenapa APH tidak melakukan penertiban. Kalau dikatakan tidak mampu, pasti tidak mungkin,” ujarnya.
Mimi menilai aspek keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian dalam penanganan aktivitas minyak ilegal. Menurut dia, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu mengambil langkah nyata agar aktivitas yang berpotensi membahayakan warga tidak terus berlangsung.
“Kita semua merasa aneh. Harusnya APH memikirkan keamanan dan kesejahteraan warganya. Kami juga belum melihat upaya yang dilakukan pemerintah daerah,” katanya.

Ia berharap aparat dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengungkap pemilik dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak tersebut. Mimi juga meminta penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mimi mengatakan, apabila aktivitas ilegal tersebut terus berlangsung tanpa penanganan, dikhawatirkan muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap aparat maupun pemerintah daerah.
“Jangan sampai nanti warga menilai APH dan pemerintah daerah melindungi para pemain minyak ilegal karena terjadi pembiaran yang berlarut-larut,” ujarnya.
Ia juga mendesak adanya penertiban secara menyeluruh dan berkelanjutan terhadap aktivitas minyak ilegal di wilayah tersebut.
“Saat ini kami menantang, beranikah melakukan penertiban secara permanen? Jika tidak, berarti ada sesuatu di balik sumur minyak ilegal ini,” kata Mimi.
Sementara itu, terkait dugaan aktivitas penyulingan minyak ilegal dan pihak yang bertanggung jawab atas lokasi tersebut, kepolisian perlu melakukan penyelidikan dan memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara.
Hingga berita ini disusun, pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka maupun langkah hukum terhadap pemilik atau pengelola lokasi penyulingan tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang diterima.














